1.
PENGERTIAN
DAN SEJARAH FILSAFAT PANCASILA
Pancasila adalah dasar
Negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali
dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988. 17). Pancasila
merupakan dasar Negara yang membedakan dengan bangsa lain. Filsafat adalah cara
berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu.
Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang
kependidikan berdasarkan filsafat. Bila kita hubungkan fungsi pancasila dengan
sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan maka dapat kita jabarkan bahwa
pancasila adalah pandangan hidup bengsa yang menjiwai sila-silanya dalam
kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila pancasila, diperlukan
pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai pancasila itu
dapat dilaksanankan. Dalam hal ini tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai dalam sistem pendidikan
nasional, dengan perkataan lain bila dihubungkan Pancasila dengan kanyataan
yang ada dalam system pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan, karena
pendidikan nasional itu dasarnya adalah pancasila dan UUD 1945.
Menurut saya hubungan
pancasila dengan pendidikan adalah pendidikan itu merupakan suatu lemb aga yang
mana memiliki aturan-aturan dan aturan tesebut harus harus berlandaskan
pancasila karena pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
2.
LANDASAN
FILOSOFIS FILSAFAT PANCASILA
1. Aspek
Ontologis Filsafat Pendidikan Pancasila
Ontologi adalah cabang filsafat yang masalah
pokoknya adalah mempertanyakan mengenai kenyataan atau
realitas.Persoalan-persoalan ini identik dengan pembicaraan mengenai hakikat
“ada”.Hakikat “ada” dapat berarti tidak apa-apa, karena merujuk dan menunjuk pada
hal umum (abstrak umum universal). Hampir sama dengan aristoteles yang
mengungkap bahwa ontologisme adalah ilmu yang meyelidiki hakikat
sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan
disamakan artinya dengan metafisika.
Demikian halnya dengan Pancasila
sebagai filsafat, ia memiliki isi yang abstrak umum dan universal. Pengertian
abstrak umum dan universal dalam hal ini adalah pengertian pokok yang terdapat
dalam setiap unsur-unsur sila dari Pancasila.Pancasila terdiri dari sila-sila
yang mempunyai awalan dan juga akhiran, yang dalam tata bahasa membuat abstrak;
dari kata dasarnya yang artinya meliputi hal yang jumlahnya tidak terbatas dan
tidak berubah, terlepas dari keadaan, tempat dan waktu.Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai sistem pendidikan nasional tidak
bisa dipisahkan dengan kenyataan yang ada, karena pendidikan nasional itu
dasarnya adalah Pancasila dan UUD 1945, sehingga hal ini menjadi bentuk
kesatuan yang utuh.
Hal inilah yang
kemudian secara konsisten harus masuk didalam tujuan dari sistem pendidikan
nasional yang disebutkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
2. Aspek
Epistemologis Filsafat Pendidikan Pancasila
Epistemologi ialah studi filsafat yang berfokus pada
sumber, syarat, dan proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas validitas, serta
hakikat ilmu pengetahuan. Melalui filsafat kita dapat menentukan tujuan-tujuan
yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan da kesejahteraan hidup, pergaulan
dan berwarga negara. Epistemologi merupakan cabang filsafat yang
mempelajari dan mencoba menentukan kodrat dan cakupan pengetahuan,
pengandaian-pengandaian dan dasarnya, serta pertanggungjawaban atas pernyataan
mengenai pengetahuan yang dimiliki.
Sedangkan D.W. Hamlyan
mendefinisikan epistemologi sebagai cabang filsafat yang berurusan dengan
hakikat dan lingkup pengetahuan, dasar dan pengandaian-pengandaiannya serta
secara umum hal itu dapat diandalkan sebagai penegasan bahwa orang memiliki
pengetahuan.
Menurut Titus (1984 : 20) terdapat tiga
persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu:
a) Tentang
sumber pengetahuan manusia
b) Tentang
teori kebenaran pengetahuan manusia
c) Tentang
watak pengetahuan manusia
Secara epistemologis
Pancasila sebagai filsafat yaitu sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila
sebagai suatu sistem pengetahuan.Sumber pengetahuan Pancasila adalah
nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Sedangkan susunan Pancasila
sebagai suatu sistem pengetahuan yaitu Pancasila memiliki susunan yang
bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi
arti dari sila-sila Pancasila itu.
Sebagai suatu paham
epistemologi, maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu
pengetahuan tidak bebas nilai dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan
pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3. Aspek
Aksiologis Filsafat Pendidikan Pancasila
Aksiologi merupakan cabang filsafat yang memfokuskan
perhatian pada persoalan nilai, sesuatu yang diinginkan, yang disukai. Nilai
tidak akan timbul dengan sendirinya, nilai timbul karena manusia memiliki
bahasa yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Sehingga masyarakat menjadi
wadah timbulnya nilai.Dikatakan memiliki nilai apabila berguna, benar,
bermoral, etis dan bernilai religius.Dengan demikian Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa memiliki nilai-nilai; ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyataan dan keadilan.Nilai ideal, material, spiritual, dan nilai positif
dan juga nilai logis, estetika, etis, sosial dan religius (Jalaludin,
2007:179).
Aksiologi adalah teori
nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik.Sila-sila
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar
aksiologis, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya
juga merupakan suatu kesatuan.Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita
membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung
dalam sila-sila Pancasila merupakan cita-cita, harapan, dambaan bangsa
Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupannya. Nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila itu memiliki tingkatan dan bobot yang berbeda, namun tidak
saling bertentangan.Pancsila merupakan substansi utuh atau kesatuan organik
(Kaelan, 2013:162-163).
Dalam filsafat Pancasila, terdapat tiga
tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
Ø Nilai-nilai
dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Ø Nilai
instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang
selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga
negara.
Ø Nilai
praktis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai
ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu
benar-benar hidup dalam masyarakat.
Hubungan
Filsafat, Pendidikan, dan Pancasila
Manusia
merupakan subjek dan sekaligus sebagai objek pendidikan, karena itu manusia
me-miliki sikap untuk dididik dan siap untuk mendidik.Akan tetapi, sukses
tidaknya usaha tersebut ter-gantung pada jelas tidaknya tujuan.Oleh karena itu,
tujuan pendidikan harus berlandaskan pada filsafat hidup bangsa, yaitu
Pancasila sebagai pokok dalam pendidikan, melalui usaha-usaha pendidikan baik
dalam keluarga, masyarakat, sekolah, maupun di perguruan tinggi.
Filsafat pendidikan
adalah nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan fisafat yang menjiwai, men-dasari
dan memberikan identitas (karakteristik) suatu sistem pendidikan. Filsafat
pendidikan adalah jiwa, roh dan kepribadian sistem pendidikan nasional,
sehingga sistem pendidikan nasional idealnya dijiwai didasari dan mencerminkan
identitas Pancasila, citra dan karsa bangsa Indonesia sebagaimana yang yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sebagai perwujudan jiwa dan nilai
Pancasila. Secara praktis pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai,
terutama yang me-liputi kualitas kecerdasan, nilai ilmiah, nilai moral, dan
nilai agama yang kesemuanya tersimpul dalam Jurnal Citizenship:
Sistem
pendidikan bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup dan
filosofis tertentu. Pemikiran inilah yang mendasari akan pentingnya filsafat
pendidikan Pancasila yang merupakan tuntutan nasional. Oleh karena filsafat
Pancasila merupakan satu kesatuan bulat dan utuh, atau kesatuan organik yang
berlandaskan pada Pancasila.Filsafat menjadikan manusia berkembang dan
mempunyai pandangan hidup yang menyeluruh dan sistematis.Pandangan itu
kemu-dian dituangkan dalam sistem pendidikan, untuk mengarahkan tujuan
pendidikan.Penuangan pemi-kiran ini dalam bentuk Kurikulum. Melalui kuriku-lum,
sistem pengajaran dapat terarah, selain dapat mempermudah para pendidik dalam
menyusun pengajaran yang akan diberikan kepada peserta didik.
Sehingga dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa hubungan filsafat, pendidikan, dan Pancasila,
dimana filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk
mencari kebenaran sesuatu, sedangkan pendidikan adalah suatu usaha yang
dilaksanakan secara sadar melalui pemikiran yang mendalam berdasarkan filsafat.
Lalu jika dihubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau
filsafat aksiologi, maka dapat dijabarkan bahwa Pancasila adalah pedoman hidup
bangsa Indonesia yang mengandung tentang nilai-nilai sebagai acuan dalam
menjalani hidup dan kehidupan.
SUMBER :
Budimansyah, D. (2011). Aktualisasi nilai-nilai Pancasila
dalam membangun karakter warga negara. Bandung: Widya Aksara Press.
Darmodiharjo, D. (1991). Santiaji Pancasila: Tinjauan filosofis,
historis dan yuridis-konstitusional. Surabaya: Usaha Nasional.
Jalaluddin.(2012). Filsafat pendidikan. Jakarta:
RajaGrafindo Persada.
Kaelan. (2002). Filsafat Pancasila: Pandangan hidup bangsa
Indonesia. Yogyakarta: Paradigma.
Mulyana, R. (2004). Mengartikulasikan
pendidikan nilai. Bandung: Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar