Rabu, 29 Mei 2019

Materi 12 Filsafat Pendidikan

PANCASILA SEBAGAI SEBUAH  FILSAFAT PENDIDIKAN NASIONAL

1.      PENGERTIAN DAN SEJARAH FILSAFAT PANCASILA
Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988. 17). Pancasila merupakan dasar Negara yang membedakan dengan bangsa lain. Filsafat adalah cara berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat. Bila kita hubungkan fungsi pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan maka dapat kita jabarkan bahwa pancasila adalah pandangan hidup bengsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai pancasila itu dapat dilaksanankan. Dalam hal ini tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai dalam sistem pendidikan nasional, dengan perkataan lain bila dihubungkan Pancasila dengan kanyataan yang ada dalam system pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan, karena pendidikan nasional itu dasarnya adalah pancasila dan UUD 1945.
Menurut saya hubungan pancasila dengan pendidikan adalah pendidikan itu merupakan suatu lemb aga yang mana memiliki aturan-aturan dan aturan tesebut harus harus berlandaskan pancasila karena pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

2.      LANDASAN FILOSOFIS FILSAFAT PANCASILA
1.      Aspek Ontologis Filsafat Pendidikan Pancasila
Ontologi adalah cabang filsafat yang masalah pokoknya adalah mempertanyakan mengenai kenyataan atau realitas.Persoalan-persoalan ini identik dengan pembicaraan mengenai hakikat “ada”.Hakikat “ada” dapat berarti tidak apa-apa, karena merujuk dan menunjuk pada hal umum (abstrak umum universal). Hampir sama dengan aristoteles yang mengungkap bahwa ontologisme adalah ilmu yang meyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
Demikian halnya dengan Pancasila sebagai filsafat, ia memiliki isi yang abstrak umum dan universal. Pengertian abstrak umum dan universal dalam hal ini adalah pengertian pokok yang terdapat dalam setiap unsur-unsur sila dari Pancasila.Pancasila terdiri dari sila-sila yang mempunyai awalan dan juga akhiran, yang dalam tata bahasa membuat abstrak; dari kata dasarnya yang artinya meliputi hal yang jumlahnya tidak terbatas dan tidak berubah, terlepas dari keadaan, tempat dan waktu.Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai sistem pendidikan nasional tidak bisa dipisahkan dengan kenyataan yang ada, karena pendidikan nasional itu dasarnya adalah Pancasila dan UUD 1945, sehingga hal ini menjadi bentuk kesatuan yang utuh.
Hal inilah yang kemudian secara konsisten harus masuk didalam tujuan dari sistem pendidikan nasional yang disebutkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2.      Aspek Epistemologis Filsafat Pendidikan Pancasila
Epistemologi ialah studi filsafat yang berfokus pada sumber, syarat, dan proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas validitas, serta hakikat ilmu pengetahuan. Melalui filsafat kita dapat menentukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan da kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga negara. Epistemologi merupakan cabang filsafat yang mempelajari dan mencoba menentukan kodrat dan cakupan pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasarnya, serta pertanggungjawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki.
Sedangkan D.W. Hamlyan mendefinisikan epistemologi sebagai cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan lingkup pengetahuan, dasar dan pengandaian-pengandaiannya serta secara umum hal itu dapat diandalkan sebagai penegasan bahwa orang memiliki pengetahuan.
Menurut Titus (1984 : 20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu:
a)      Tentang sumber pengetahuan manusia
b)      Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia
c)      Tentang watak pengetahuan manusia
Secara epistemologis Pancasila sebagai filsafat yaitu sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.Sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Sedangkan susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan yaitu Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila Pancasila itu.
Sebagai suatu paham epistemologi, maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan tidak bebas nilai dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.

3.      Aspek Aksiologis Filsafat Pendidikan Pancasila
Aksiologi merupakan cabang filsafat yang memfokuskan perhatian pada persoalan nilai, sesuatu yang diinginkan, yang disukai. Nilai tidak akan timbul dengan sendirinya, nilai timbul karena manusia memiliki bahasa yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Sehingga masyarakat menjadi wadah timbulnya nilai.Dikatakan memiliki nilai apabila berguna, benar, bermoral, etis dan bernilai religius.Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki nilai-nilai; ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyataan dan keadilan.Nilai ideal, material, spiritual, dan nilai positif dan juga nilai logis, estetika, etis, sosial dan religius (Jalaludin, 2007:179).
Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik.Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila merupakan cita-cita, harapan, dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu memiliki tingkatan dan bobot yang berbeda, namun tidak saling bertentangan.Pancsila merupakan substansi utuh atau kesatuan organik (Kaelan, 2013:162-163).
Dalam filsafat Pancasila, terdapat tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
Ø  Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Ø  Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
Ø  Nilai praktis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.

Hubungan Filsafat, Pendidikan, dan Pancasila
Manusia merupakan subjek dan sekaligus sebagai objek pendidikan, karena itu manusia me-miliki sikap untuk dididik dan siap untuk mendidik.Akan tetapi, sukses tidaknya usaha tersebut ter-gantung pada jelas tidaknya tujuan.Oleh karena itu, tujuan pendidikan harus berlandaskan pada filsafat hidup bangsa, yaitu Pancasila sebagai pokok dalam pendidikan, melalui usaha-usaha pendidikan baik dalam keluarga, masyarakat, sekolah, maupun di perguruan  tinggi.
Filsafat pendidikan adalah nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan fisafat yang menjiwai, men-dasari dan memberikan identitas (karakteristik) suatu sistem pendidikan. Filsafat pendidikan adalah jiwa, roh dan kepribadian sistem pendidikan nasional, sehingga sistem pendidikan nasional idealnya dijiwai didasari dan mencerminkan identitas Pancasila, citra dan karsa bangsa Indonesia sebagaimana yang yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Secara praktis pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai, terutama yang me-liputi kualitas kecerdasan, nilai ilmiah, nilai moral, dan nilai agama yang kesemuanya tersimpul dalam Jurnal Citizenship:
Sistem pendidikan bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup dan filosofis tertentu. Pemikiran inilah yang mendasari akan pentingnya filsafat pendidikan Pancasila yang merupakan tuntutan nasional. Oleh karena filsafat Pancasila merupakan satu kesatuan bulat dan utuh, atau kesatuan organik yang berlandaskan pada Pancasila.Filsafat menjadikan manusia berkembang dan mempunyai pandangan hidup yang menyeluruh dan sistematis.Pandangan itu kemu-dian dituangkan dalam sistem pendidikan, untuk mengarahkan tujuan pendidikan.Penuangan pemi-kiran ini dalam bentuk Kurikulum. Melalui kuriku-lum, sistem pengajaran dapat terarah, selain dapat mempermudah para pendidik dalam menyusun pengajaran yang akan diberikan kepada peserta didik.
Sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hubungan filsafat, pendidikan, dan Pancasila, dimana filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu, sedangkan pendidikan adalah suatu usaha yang dilaksanakan secara sadar melalui pemikiran yang mendalam berdasarkan filsafat. Lalu jika dihubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau filsafat aksiologi, maka dapat dijabarkan bahwa Pancasila adalah pedoman hidup bangsa Indonesia yang mengandung tentang nilai-nilai sebagai acuan dalam menjalani hidup dan kehidupan.


SUMBER :
Budimansyah, D. (2011). Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam membangun karakter warga negara. Bandung: Widya Aksara Press.
Darmodiharjo, D. (1991). Santiaji Pancasila: Tinjauan filosofis, historis dan yuridis-konstitusional. Surabaya: Usaha Nasional.
Jalaluddin.(2012). Filsafat pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Kaelan. (2002). Filsafat Pancasila: Pandangan hidup bangsa Indonesia. Yogyakarta: Paradigma.
Mulyana, R. (2004). Mengartikulasikan pendidikan nilai. Bandung: Alfabeta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar