FILSAFAT PENDIDIKAN MASA DEPAN
SECARA KONSEPTUAL, KONTEKSTUAL DAN FILOSOFIS
1.
Tinjauan
problematika dan dilematika pendidikan
Dilihat dari pejalanan sejarah pendidikan Indonesia,
arah pendidikan disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan penguasa, ketika
pengasa memerlukan suatu kekuatan politik ke arah itulah pendidikan di
arahkan. Bangsa Indonesia, sejak merdeka
hingga saat ini mengalami pergantian empat model kepemimpinan, masing-masing
adalah orde lama, orde baru, orde reformasi dan orde sekarang yang banyak
pengamat atau pemerhati menyebutnya sebagai era transisi menuju demokrasi.
Sedikit atau banyak, tentunya setiap orde memberikan konstribusi dan membantu
menentukan corak pendidikan saat ini.
Pendidikan diorientasikan sebagai alat untuk
kepentingan tertentu, seperti kepentingan ideologi dan kepentingan politik
untuk mempertahankan status quo. Misalkan pada masa orde baru pendidikan cenderung
dijadikan sebagai alat kekuasaan sehingga menghilangkan esensi dari pendidikan
yang sebenarnya. Bahkan pendidikan dijadikan sebagai alat indoktrinasi kepada
masyarakat.Sistem pendidikan pada masa orde baru, pelaksanaan pendidikan secara
langsung dikendalikan oleh sistem birokrasi dengan mata rantai yang sangat
panjang dari tingkat pusat sampai ke daerah bahkan sampai tingkat satuan
pendidikan.
Kepemimpinan seperti ini tentunya berdampak pada
dunia pendidikan, di mana pedoman dan dasar bertindak pendidik tidak lagi
mengacu pada profesionalitas melainkan instruksi dari atasan.Kondisi seperti
mengakibatkan keberpihakan pada atasan dan menghilangkan hak-hak dan kewenangan
profesional.Alhasil pendidikan memproduk manusia-manusia penurut, tidak berani
mengambil Keputusan tidak ada kemandirian karena lebih banyak terpaksa dan
kepura-puraan.
Sedangkan
guru yang bersangkutan istirahat diruang guru atau duduk dikelas asik dengan
kegiatannya sendiri.Model mengajar seperti ini tentu saja dipandang tidak
mendidik seperti dikemukakan A. S. Neil (1973) menuturkan bahwa “saya percaya
bahwa memaksakan apapun dengan kekuasaan adalah salah, seorang anak seharusnya
tidak melakukan apapun sampai ia mampu berpendapat dengan mengemukakan
pendapatnya sendiri” (Hobson dalam Palmer, 2003:1).Pendapat Neil ini memberi
gambaran bahwa para siswa diminta untuk berfikir dan belajar tanpa tekanan,
tetapi bimbingan dan arahan yang menuntut prinsip-prinsip kemerdekaan dan
demograsi.
Dilihar
dari segi pemanfaatan sumberdaya, seringkali sarana dan prasarana proses
belajar mengajar dikelas, laboratorium, perpustakaan, dan di tempat praktek
kerja dengan berbagai alasan belum dimanfaatkan secara baik.
Kelengkapan
dan fasilitas belajar tidak memadai dengan alasan anggaran yang tidak memadai,
diantara guru tidak terampil menggunakan manajemen sekolah yang kaku, dan
sebagainya. Masalah lainnya adalah kepala sekolah tidak memanfaatkan kesempatan
yang ada untuk melakukan evaluasi tentang program pembelajaran kepala sekolah
tersebut membiarkan para guru menggunakan model mengajar yang telah lama dilaksanakan
atau bersifat rutin berkala. Sehingga kepala sekolah tidak mengetahui mana yang
harus diperbaiki dan mana yang dikembangkan dalam program pembelajaran.
2.
Pendidikan
untuk kemanusiaan dan kemerdekaan
Dalam
perspektif filsafat pendidikan, manusia merupakan sumber pengetahuan karena
dari manusialah, pendidikan dilahirkan pertama kali, bahkan orang-orang sufi
mengatakan, “barang siapa ingin mengetahui sang pencipta, pelajarilah jiwa
manusia,” (man arrafa rabbahu arrafa nafsahu).
Dalam
filsafat pendidikan, manusia yang berhubungan dengan perbuatan moral mengarah
pada peralihan kebahagiaan seseorang yang bernilai teleologis.Perilaku yang
baik, yang diidentivikasi sebagai sesuatu yang terealisasikan dalam kehidupan
yang bahagia (sa”adah) menjadi relative bagi setiap kepentingan individu,
bahkan bersifat individualistis dan dan relative.
Dengan
demikian, dalam filsafat pendidikan, moral diarahkan pada tujuan utama
pendidikan, yaitu membina dan mengembangkan tingkah laku yang mandiri,
berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.
Dalam
filsafat pendidikan, eksistensi moral sangat bergantung pada keberadaan
nilai-nilai rasional seseorang. Ibn Miskawaih, Al-Farabi, dan kebanyakan filsuf
moral islam telah menjadikan hikmah sebagai hasil upaya kerja daya natiqah yang
mendahului tindakan moral. Pembenaran suatu tindakan moral sangat bergantung
pada subjek moral sehigga patokan moral bersifat relative karena penggunaan
daya natiqah pun bergantung pada pemiliknya.
Tujuan
filsafat pendidikan tentang manusia mengarahkan pembentukan tingkah laku
manusia yang rasional, adaptif dengan alam, selektif dengan perubahan, berjiwa
reformis, modernis, kritis, dan progresif.Manusia diarahkan pada pembentukan
pola kehidupan yang mandiri dengan moralitas yang tinggi dan universal, yaitu
kebaikan yang tidak mengenal batas, ruang, dan waktu.
SUMBER :
Salahudin
Anas. 2011. Filsafat pendidikan. Bandung:
Pustaka setia
Dr.
Syaiful Sagala. 2012. Konsep dan makna pembelajaran. Bandung: Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar