Rabu, 29 Mei 2019

Materi 15 Filsafat Pendidikan



FILSAFAT PENDIDIKAN MASA DEPAN SECARA KONSEPTUAL, KONTEKSTUAL DAN FILOSOFIS
1.      Tinjauan problematika dan dilematika pendidikan
Dilihat dari pejalanan sejarah pendidikan Indonesia, arah pendidikan disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan penguasa, ketika pengasa memerlukan suatu kekuatan politik ke arah itulah pendidikan di arahkan.  Bangsa Indonesia, sejak merdeka hingga saat ini mengalami pergantian empat model kepemimpinan, masing-masing adalah orde lama, orde baru, orde reformasi dan orde sekarang yang banyak pengamat atau pemerhati menyebutnya sebagai era transisi menuju demokrasi. Sedikit atau banyak, tentunya setiap orde memberikan konstribusi dan membantu menentukan corak pendidikan saat ini.
Pendidikan diorientasikan sebagai alat untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ideologi dan kepentingan politik untuk mempertahankan status quo. Misalkan pada masa orde baru pendidikan cenderung dijadikan sebagai alat kekuasaan sehingga menghilangkan esensi dari pendidikan yang sebenarnya. Bahkan pendidikan dijadikan sebagai alat indoktrinasi kepada masyarakat.Sistem pendidikan pada masa orde baru, pelaksanaan pendidikan secara langsung dikendalikan oleh sistem birokrasi dengan mata rantai yang sangat panjang dari tingkat pusat sampai ke daerah bahkan sampai tingkat satuan pendidikan.
Kepemimpinan seperti ini tentunya berdampak pada dunia pendidikan, di mana pedoman dan dasar bertindak pendidik tidak lagi mengacu pada profesionalitas melainkan instruksi dari atasan.Kondisi seperti mengakibatkan keberpihakan pada atasan dan menghilangkan hak-hak dan kewenangan profesional.Alhasil pendidikan memproduk manusia-manusia penurut, tidak berani mengambil Keputusan tidak ada kemandirian karena lebih banyak terpaksa dan kepura-puraan.
Sedangkan guru yang bersangkutan istirahat diruang guru atau duduk dikelas asik dengan kegiatannya sendiri.Model mengajar seperti ini tentu saja dipandang tidak mendidik seperti dikemukakan A. S. Neil (1973) menuturkan bahwa “saya percaya bahwa memaksakan apapun dengan kekuasaan adalah salah, seorang anak seharusnya tidak melakukan apapun sampai ia mampu berpendapat dengan mengemukakan pendapatnya sendiri” (Hobson dalam Palmer, 2003:1).Pendapat Neil ini memberi gambaran bahwa para siswa diminta untuk berfikir dan belajar tanpa tekanan, tetapi bimbingan dan arahan yang menuntut prinsip-prinsip kemerdekaan dan demograsi.
Dilihar dari segi pemanfaatan sumberdaya, seringkali sarana dan prasarana proses belajar mengajar dikelas, laboratorium, perpustakaan, dan di tempat praktek kerja dengan berbagai alasan belum dimanfaatkan secara baik.
Kelengkapan dan fasilitas belajar tidak memadai dengan alasan anggaran yang tidak memadai, diantara guru tidak terampil menggunakan manajemen sekolah yang kaku, dan sebagainya. Masalah lainnya adalah kepala sekolah tidak memanfaatkan kesempatan yang ada untuk melakukan evaluasi tentang program pembelajaran kepala sekolah tersebut membiarkan para guru menggunakan model mengajar yang telah lama dilaksanakan atau bersifat rutin berkala. Sehingga kepala sekolah tidak mengetahui mana yang harus diperbaiki dan mana yang dikembangkan dalam program pembelajaran.

2.      Pendidikan untuk kemanusiaan dan kemerdekaan
Dalam perspektif filsafat pendidikan, manusia merupakan sumber pengetahuan karena dari manusialah, pendidikan dilahirkan pertama kali, bahkan orang-orang sufi mengatakan, “barang siapa ingin mengetahui sang pencipta, pelajarilah jiwa manusia,” (man arrafa rabbahu arrafa nafsahu).
Dalam filsafat pendidikan, manusia yang berhubungan dengan perbuatan moral mengarah pada peralihan kebahagiaan seseorang yang bernilai teleologis.Perilaku yang baik, yang diidentivikasi sebagai sesuatu yang terealisasikan dalam kehidupan yang bahagia (sa”adah) menjadi relative bagi setiap kepentingan individu, bahkan bersifat individualistis dan dan relative.
Dengan demikian, dalam filsafat pendidikan, moral diarahkan pada tujuan utama pendidikan, yaitu membina dan mengembangkan tingkah laku yang mandiri, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.
Dalam filsafat pendidikan, eksistensi moral sangat bergantung pada keberadaan nilai-nilai rasional seseorang. Ibn Miskawaih, Al-Farabi, dan kebanyakan filsuf moral islam telah menjadikan hikmah sebagai hasil upaya kerja daya natiqah yang mendahului tindakan moral. Pembenaran suatu tindakan moral sangat bergantung pada subjek moral sehigga patokan moral bersifat relative karena penggunaan daya natiqah pun bergantung pada pemiliknya.
Tujuan filsafat pendidikan tentang manusia mengarahkan pembentukan tingkah laku manusia yang rasional, adaptif dengan alam, selektif dengan perubahan, berjiwa reformis, modernis, kritis, dan progresif.Manusia diarahkan pada pembentukan pola kehidupan yang mandiri dengan moralitas yang tinggi dan universal, yaitu kebaikan yang tidak mengenal batas, ruang, dan waktu.


SUMBER :
Salahudin Anas. 2011. Filsafat pendidikan. Bandung:  Pustaka setia
Dr. Syaiful Sagala. 2012. Konsep dan makna pembelajaran. Bandung: Alfabeta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar