Kamis, 30 Mei 2019

Materi 12 Kurikulum

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN KURIKULUM

1.      Need Assesment
a.       Pengertian Need Assesment
Apa yang dimaksud dengan kebutuhan? Kebutuhan (Need) adalah ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Dengan demikian penentuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai dari penilaian apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak.
Need Asesment berkenaan dengan apa-apa yang dibutuhkan dalam pengembangan desain kurikulum. Kajian pendekatan yang berbeda terhadap penilaian kebutuhan ini, akan mengarahkan pada bagaimana menyiapkan, manyusun dan menggunakan informasi yang terbaik, dimana konteks pengembangan kurikulum secara spesifik dapat memenuhi kebutuhan individual dan kebutuhan lembaga itu sendiri. Teknik-teknik yang efektif dalam mengembangkan tujuan umum dan tujuan khusus dapat di susun selama fase analisis kebutuhan itu sendiri.
b.      Perlunya Need Assesment dalam pengembangan kurikulum
Need Assesment dalam pengembangan kurikulum sangat diperlukan. Menurut Olivia, “a curriculum need assesment is aprocess for identifying programmatic needs that must be addressed by curriculum planners”. Analisis kebutuhan digunakan untuk menilai dan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan siswa dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum hakekatnya berorientasi pada kebutuhan siswa dan kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan mata pelajaran.
Need Assesment juga digunakan untuk mengidentifikasi gap  atau ketidaksesuaian antara performansi siswa yang diinginkan dengan performansi siswa yang nyata. Dalam sistem persekolahan need assesment diperlukan untuk menemukan kekurangan-kekurangan kurikulum yang menyangkut misalnya kerja sama komunitas sekolah dan pemahaman terhadap program-program sekolah untuk kemudian di perbaiki.

2.      SWOT Analysis
a.       Pengertian analisis SWOT
Kata analisis dalam kamus Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai proses pemecahan masalah atau permasalahan yang dimulai dengan dugaan akan kebenarannya dan dapat juga di artikan sebagai pengkajian terhadap suatu peristiwa (tindakan, hasil pemikiran, dan sebagainya) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Adapun kata “SWOT” merupakan perpendekan dari Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Treaths yang dapat diterjemahkan menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman. Dengan demikian analisis swot dapat di definisikan sebagai sebuah strategi terobosan terbaru dalam dunia pendidikan untuk menuntaskan permasalahan atau hambatan-hambatan dalam lembaga pendidikan.
b.      Penerapan Analisis SWOT
Analisis SWOT merupakan sebuah pendekatan yang paling terkenal dan paling mutakhir dalam dunia manajemen. Analisis SWOT juga merupakan sebuah strategi trobosan terbaru dalam dunia pendidikan untuk menuntaskan permasalahan atau hambatan-hambatan dalam lembaga pendidikan islam.
Sebuah lembaga pendidikan akan mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan ketika kekuatan lembaga pendidikan melebihi kelemahan yang dimiliki. Oleh karena itu lembaga pendidikan tersebut harus mampu memperdayakan potensi yang dimiliki secara maksimal, mengurangi resiko-resiko yang akan terjadi. Dengan demikian, secara sederhana dapat dikatakan bahwa tercapai atau tidaknya tujuan lembaga pendidikan yang telah ditetapkan adalah fungsi dari lingkungan manajemen lembaga pendidikan.
Keandalan analisis SWOT terletak pada kemampuan para penentu strategi organisasi (decision maker) untuk memaksimalkan kekuatan dan pemanfaatan peluang lembaga pendidikan. Harapannya jelas, yakni bertujuan untuk meminimalisasi kelemahan yang ada dalam internal lembaga pendidikan dan menekan dampak ancaman yang akan timbul dan harus dihadapi. Jika analisis SWOT dilakukan dengan tepat, maka upaya untuk memilih dan menentukan strategi yang efektif akan lebih membuahkan hasil sesuai dengan yang diinginkan.
Analisis SWOT ada empat titik penekanan yaitu:
·         Faktor kekuatan (Streng)
Faktor-faktor kekuatan dalam lembaga pendidikan adalah kompetensi khusus atau keunggulan-keunggulan lain yang berakibat pada nilai plus atau keunggulan komparatif lembaga pendidikan tersebut. Hal ini bisa dilihat jika sebuah lembaga pendidikan harus memiliki skill atau keterampilan yang bisa disalurkan bagi peserta didik, lulusan terbaik/hasil andalan, maupun kelebihan-kelebihan lain yang membuatnya unggul bagi pesaing-pesaing serta dapat memuaskan steakholder maupun pelanggan (peserta didik, orang tua, masyarakat, dan bangsa).

·         Faktor-faktor kelemahan (weaknesses)
Segala sesuatu pasti memiliki kelemahan adalah hal yang wajar tetapi yang terpenting adalah bagaimana sebagai penentu kebijakan dalam lembaga pendidikan bisa meminimalisir kelemahan-kelemahan tersebut atau bahkan kelemahan tersebut menjadi satu sisi kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lain. Kelemahan ini bisa dalam kelemahan dalam sarana dan prasarana, kualitas atau kemampuan tenaga pendidik, lemahnya kepercayaan masyarakat, atau usaha dan industri dan lain-lain. 

·         Faktor Peluang (Opportunities)
Peluang adalah suatu kondisi lingkungan eksternal yang menguntungkan bahkan menjadi formulasi dalam lembaga pendidikan. Situasi lingkungan tersebut misalnya:
a.       Kecendrungan penting yang terjadi dikalangan peserta didik
b.      Idntifikasi suatu layanan pendidikan yang belum mendapat perhatian
c.       Perubahan dalam keadaan persaingan
d.      Hubungan dengan pengguna atau pelanggan dan sebagainya.

·         Faktor ancaman (Treaths)
Ancaman merupakan kebalikan dari sebuah peluang, ancaman meliputi faktor-faktor lingkungan yang tidak menguntungkan bagi sebuah lembaga pendidikan. Jika sebuah ancaman tidak menjadi sebuah penghalang atau penghambat bagi maju dan peranannya sebuah lembaga itu sendiri. Contoh ancaman tersebut adalah : minat peserta didik baru yang menurun, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut dan lain-lain. 

3.      Penentuan Tujuan, Content, activity
Sebagai suatu entitas organisasi, program studi memilki visi dan misi. Misi tersebut lazimnya dijabarkan ke dalam tujuan dan sasaran. Dalam bidang akademik, tujuan dapat dibedakan menjadi dua yaitu tujuan administrative dan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan merupakan deskripsi umum lulusan yang diharapkan dicapai kira-kira sampai lima tahun setelah kelulusannya. Tujuan pendidikan ditetapkan dengan mengacu antara lain pada misi da misi program studi, kebutuhan pemangku kepentingan atau pengguna lulusan, regukasi-resulasi (peraturan-peraturan, KKNI,SNPT,dan lainnya) serta standar-standar dari lembaga akreditasi yang dituju.
Tujuan pendidikan secara umum adalah menyiapkan dan menghasilkan sarjana yang mempunyai kemampuan akademik dalam menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) serta menyebarluaskan dan mengupayakan pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan dan dunia usaha, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kurikulum aktivitas (activity curriculum) disebut juga kurikulum proyek atau kurikulum pengalaman. Kurikulum ini pertama kali di perkenalkan di amerika serikat melalui sekolah percobaan yang di pimpin oleh John Dewey 1897 di Chaniago perbedaan antara kurikululm subjek matter dan activity curriculum adalah program pendidikan ditujukan perhatiannya pada anak (child centre) bukan subject centre, belajar bersama merupakan hasil usaha perhatian bersama, tidak ada pererncanaan yang mendahului, namun guru tetap bertanggung jawab terhadap beberapa tugas penting yang menuntu perencanaan.

4.      Evaluasi
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu komponen kurikulum yang dikuasai oleh guru sebagai pelaksana kurikulum. Bagian-bagian berikut dari modul ini akan difokuskan pada uraian tentang evaluasi dalam fase pengembangan kurikulum. Tujuannya sebagai konsep/model evaluasi yang pernah di kembangkan, tinjauan masing-masing konsep/model dan akhirnya model evaluasi yang disarankan. Sebagai seorang guru anda tentunya harus memahami betul mengapa suatu kurikulum harus dievaluasi dan apa yang menjadi tjuan dari evaluasi kurikulum.
Tujuan evaluasi kurikulum, diadakannya evaluasi di dalam proses pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk keperluan:
a.       Perbaikan program
b.      Pertanggung jawaban kepada berbagai pihak
c.       Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan



SUMBER

Sukartiwi. 1995. Monitoring dan Evaluasi Proyek Pendidikan. Jakarta :Pustaka Jaya
Nana Sudjana.1989. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung :PT Sinar Baru
Petunjuk Teknis Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan Merujuk pada KKNI.  Kementrian agama RI. Direktorat Jendral Pendidikan Islam. 2013
 

4 komentar:

  1. Coba jelaskan Jika salah satu langkah2 penyusunan kurikulum tidak ada, apakah kurikulum tetap bisa digunakan?

    BalasHapus
  2. Coba jelaskan Jika salah satu langkah2 penyusunan kurikulum tidak ada, apakah kurikulum tetap bisa digunakan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya tidak karena langkah-langkah tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
      Yang mana sebelum menyusun kurikulum kita harus melakukan need assesment atau menilai apakah bahan atau materi yang akan kita ajarkan nanti sudah memadai atau mencapai tujuan yang ingin di capai, jika tidak itu merupakan suatu masalah dalam melakulan penyusunan kurikulum, nah tentunya kita harus menyelesaikan atau memecahkan masalah tersebut dan disini lah analisis swot digunakan dan menetukan tujuan dari penyusunan kurikulum tersebut. Setelah itu evaluasi digunakan untuk memperbaiki program2 yang ada di dalam kurikulum apabila program tersebut tidak mencapai tujuan yang di harapkan

      Hapus
  3. Apakah dalam penyusunan kurikulum harus dengan langkah² yang saudara paparkan?? Jika tidak bagaimana ??

    BalasHapus